Palembang – Universitas Kader Bangsa
(UKB) menggelar kegiatan kuliah Umum Tingkat Nasional menghadirkan narasumber
utama bapak Dr Junaedi SH, SE,MSi sebagai hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan
Industrial (PHI) Mahkamah Agung RI. Pada kuliah umum ini memberikan kuliah umum
dengan tema Prospek dan Tantangan PHI dalam mewujudkan keadilan hukum
ketenagakerjaan pada Sabtu (29/06/2024) di aula lantai 5 UKB.
Peserta kuliah umum nasional ini terdiri
dari para mahasiswa jurusan hukum dari Fakultas Hukum yang berasal dari
perguruan tinggi di kota Palembang, termasuk mahasiswa Fakultas Hukum dari UKB
baik program S1 maupun pascasarjana.
Kegiatan ini juga dihadirin dari Serikat
Pekerja (SPSI) Kota Palembang. Sedikitnya ada 350 orang peserta yang mengikuti
giat tersebut.
Hakim Ad Hoc PHI seperti diketahui
memiliki peran penting dalam menyelesaikan perkara ketenagakerjaan antara
pekerja dan pengusaha pemberi kerja, seperti perkara Pemutusan Hubungan Kerja
(PHK) dan lainnya. Kehadiran Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial Dr
Junaedi diharapkan dapat menambah literasi pengetahuan tentang hubungan
industrial tersebut, yang mana hal ini bukan hanya penting untuk pekerja dan
pemberi kerja,tetapi juga para mahasiswa khususnya yang mempelajari tentang
hukum. Beliau pun membagikan pengalamannya selama bekerja menjadi Mahkamah
Agung dalam menyelesaikan perkara, yang tentunya pengalaman ini menjadi
pengetahuan yang bermanfaat buat para peserta kuliah umum tingkat nasional ini.
Dalam kesempatan ini, Rektor UKB, DR, dr
Fika Minata Wathan, Mkes menyambut baik kuliah umum yang diprakarsai oleh
program pasca sarjana Magister Hukum UKB ini.
“Hukum ketenagakerjaan yang memiliki karateristik
melindungi dan menciptakan rasa aman, nyaman dan sejahtera dengan mewujudkan
keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia yang merupakan implementasi dari
sila ke 5 Pancasila. Keadilan merupakan hal mutlak, dalam ranah hukum, bukan
hanya pekerja, tetapi keadilan mutlak yang dihadirkan oleh perusahaan,maupun
yayasan pendidikan tinggi,”kata Rektor.
Diakuinya juga, tantangan kemajuan zaman
saat ini dan masa mendatang, akan membawa perubahan yang signifikan yang
ditandai dengan adanya revolusi industri 4.0 dengan timbulnya fenomena
teknologi digitalisasi dan proses otomatisasi dalam kegiatan produksi dari
tenaga kerja kepada mesin atau robot. Cepat atau lambat di republik ini akan
terjadi perubahan yang cepat terhadap pola hidup masyarakat dalam dunia
ketenagakerjaan maupun dalam interaksi sosial antar manusia.
“Ini akan berdampak signifikan terhadap
SDM maupun legal counsel dalam sebuah perusahaan maupun institusi pendidikan
tinggi dalam memetakan potensi sdm serta dalam melakukan efisiensi tenaga kerja
untuk kebutuhan perusahaan. Hal ini menjadi prospek dan tantangan Pengadilan
Hubungan Industrial (PHI) dalam mewujudkan keadilan hukum
ketenagakerjaan,”tutupnya.(fie)
