Jl. Mayjen HM Ryacudu No.88, 7 Ulu, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30253
+62711-510173

Lembaga Penelitian & Pengabdian Kepada Masyarakat

Universitas Kader Bangsa

Hakim Ad Hoc PHI Mahkamah Agung RI Beri Kuliah Umum Nasional Di UKB

Palembang – Universitas Kader Bangsa (UKB) menggelar kegiatan kuliah Umum Tingkat Nasional menghadirkan narasumber utama bapak Dr Junaedi SH, SE,MSi sebagai hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Mahkamah Agung RI. Pada kuliah umum ini memberikan kuliah umum dengan tema Prospek dan Tantangan PHI dalam mewujudkan keadilan hukum ketenagakerjaan pada Sabtu (29/06/2024) di aula lantai 5 UKB.

Peserta kuliah umum nasional ini terdiri dari para mahasiswa jurusan hukum dari Fakultas Hukum yang berasal dari perguruan tinggi di kota Palembang, termasuk mahasiswa Fakultas Hukum dari UKB baik program S1 maupun pascasarjana.

Kegiatan ini juga dihadirin dari Serikat Pekerja (SPSI) Kota Palembang. Sedikitnya ada 350 orang peserta yang mengikuti giat tersebut.

Hakim Ad Hoc PHI seperti diketahui memiliki peran penting dalam menyelesaikan perkara ketenagakerjaan antara pekerja dan pengusaha pemberi kerja, seperti perkara Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan lainnya. Kehadiran Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial Dr Junaedi diharapkan dapat menambah literasi pengetahuan tentang hubungan industrial tersebut, yang mana hal ini bukan hanya penting untuk pekerja dan pemberi kerja,tetapi juga para mahasiswa khususnya yang mempelajari tentang hukum. Beliau pun membagikan pengalamannya selama bekerja menjadi Mahkamah Agung dalam menyelesaikan perkara, yang tentunya pengalaman ini menjadi pengetahuan yang bermanfaat buat para peserta kuliah umum tingkat nasional ini.

Dalam kesempatan ini, Rektor UKB, DR, dr Fika Minata Wathan, Mkes menyambut baik kuliah umum yang diprakarsai oleh program pasca sarjana Magister Hukum UKB ini.

“Hukum ketenagakerjaan yang memiliki karateristik melindungi dan menciptakan rasa aman, nyaman dan sejahtera dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia yang merupakan implementasi dari sila ke 5 Pancasila. Keadilan merupakan hal mutlak, dalam ranah hukum, bukan hanya pekerja, tetapi keadilan mutlak yang dihadirkan oleh perusahaan,maupun yayasan pendidikan tinggi,”kata Rektor.

Diakuinya juga, tantangan kemajuan zaman saat ini dan masa mendatang, akan membawa perubahan yang signifikan yang ditandai dengan adanya revolusi industri 4.0 dengan timbulnya fenomena teknologi digitalisasi dan proses otomatisasi dalam kegiatan produksi dari tenaga kerja kepada mesin atau robot. Cepat atau lambat di republik ini akan terjadi perubahan yang cepat terhadap pola hidup masyarakat dalam dunia ketenagakerjaan maupun dalam interaksi sosial antar manusia.

“Ini akan berdampak signifikan terhadap SDM maupun legal counsel dalam sebuah perusahaan maupun institusi pendidikan tinggi dalam memetakan potensi sdm serta dalam melakukan efisiensi tenaga kerja untuk kebutuhan perusahaan. Hal ini menjadi prospek dan tantangan Pengadilan Hubungan  Industrial (PHI) dalam mewujudkan keadilan hukum ketenagakerjaan,”tutupnya.(fie)